KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi di anak perusahaan Telkom Group itu.
Modusnya, adanya kerjasama pada penyediaan financing untuk project data center yang melibatkan pihak ketiga.
Pada hari ini, Jumat 2 Februari 2024, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus rasuah di anak perusahaan Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) tersebut.
Penyidik KPK masih melengkapi bukti yang dibutuhkan.